Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggagalkan penyelundupan bawang ilegal.
Setibanya di Pulau Kosong Tanjung Acang, kata Joko, para PMI tersebut langsung melarikan diri dan masuk ke hutan.
Buntut penggerebekan ini, polisi pun menangkap sebanyak tiga tersangka.
Petugas karantina segera melakukan patroli terhadap kendaraan masuk ke pelabuhan.
Setidaknya terdapat 30 buah dus styrofoam yang berisikan benih baby lobster berhasil disita petugas.
Mereka diduga ditemukan di bagasi terdaftar tersangka ketika mencoba terbang ke Mumbai.
Kadal tersebut berharga rata-rata 5.000 dolar Australia (USD3.350) per ekor.
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Liar Ilegal di Lampung