Kumpulan Berita
Direktur Tindak Pidana Siber (Dir Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, sebelum ditangkap pada 16 Januari 2025, AMA telah meraup keuntungan dalam empat bulan terakhir hingga Rp30 juta.