Kumpulan Berita
Seorang pria berinisial HR (38) ditangkap polisi lantaran diduga terlibat kasus penggelapan uang hingga Rp114 juta dari perusahaan tempatnya bekerja.
Awkarin telah melaporkan adminnya ke polisi atas dugaan penggelapan uang.
Dia ditangkap setelah sebelumnya sempat kabur ke daerah Lebak, Banten.
"Iya sudah (ditangkap) di daerah Leuwidamar," kata Kapolres Tangerang.