Kumpulan Berita
Berdasarkan keterangan rekan saksi, korban dikeroyok oleh lima pria dengan menggunakan senjata tajam.
Kedua korban luka-luka dan sempat tak sadarkan diri.
Dia juga memastikan bahwa proses bullying SMA Binus ini berjalan sesuai dengan pasal 59A, UU perlindungan anak.
Updatenya, rencananya hari ini akan dilakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban.
Polisi menangkap 9 tersangka pengeroyokan, yang menyebabkan seorang pelajar, Galang Matrik Afandi (18) meninggal
Saat itu kata dia, salah satu pemilih usai mencoblos lewat pintu masuk, sehingga tangannya diberi tinta dan ditegur olehnya.
Konflik terjadi ketika Serda Stv bertanya kepada orang di sekitarnya apakah ada yang melihat HP miliknya.
Pengeroyokan ini hanya dipicu persoalan sepele yakni kesal tidak dijemput.