Kumpulan Berita
Anak berinisial NRA (6) yang disiksa oleh ibu tirinya berinisial DM (26) mesti menjalani operasi pada bagian kepala.
Ibu tiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penyiksaan terhadap dua anaknya yang masih berusia 6 dan 4 tahun
Polisi menemukan kendala saat mendalami kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi terhadap karyawannya
Pelaku menyiksa dengan mencubit, memukul, menyiram hingga para korbannya mengalami kejang-kejang.
Seorang ibu tiri berinisal DM tega menyiksa dua anak sambungnya yang masih berusia 6 dan 4 tahun, di rumah kos daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Peristiwa terungkap ketika korban kejang setelah disiksa.
Dua anak diduga disiksa oleh ibu tiri berinisial DM di daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ibu tiri itu tega menyiksa kedua anak yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun, hingga kejang.
Ketiga saksi diperiksa adalah mantan pegawai Brandoville Studios.
Polisi tengah memburu keberadaan bos perusaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga melakukan kekerasan terhadap karyawannya.