Kumpulan Berita
Sebanyak 17 anggota Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan pelanggaran etik.
Ayah tiri dan ibu kandung pelaku penganiyaan bocah perempuan berusia 3 tahun di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, hingga meninggal dunia.
Saat itu, korban menghubungi keluarga untuk meminta sejumlah uang tanpa mengetahui untuk apa uang itu digunakan.
Sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini, akan digelar pada Kamis 27 Juni 2024.
Bocah perempuan berusia 3 tahun yang meninggal diduga usai dianiaya oleh ayah tirinya TA dan ibu kandungnya NA.
Pembakaran bermula ketika pelaku hendak menagih persoalan utang.
Beredar video aksi tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Bocah 13 tahun itu ditemukan meninggal dengan kondisi mengambang di bawah jembatan Sungai Kuranji.