Kumpulan Berita
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan pihaknya menahan tiga orang.
Viral seorang bocah 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten dianiaya hingga disiram minuman keras (miras). Korban dianiaya lantaran dituduh mencuri uang Rp700 ribu.
Polisi menetapkan pasangan suami istri MLL dan YT sebagai tersangka kasus penganiayaan. Mereka diduga menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia lima tahun.
Dari video itu tampak seorang pengasuh memaksa si anak untuk makan. Pelaku tampak tak manusiawi saat menyuapi korban.
Ketika korban diperiksa, ada luka memar pada sekujur tubuh korban yang diduga bekas cubitan dan pukulan.
Dua anak diduga disiksa oleh ibu tiri berinisial DM di daerah Kalibaru, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Ibu tiri itu tega menyiksa kedua anak yang masih berusia 6 tahun dan 4 tahun, hingga kejang.
Polresta Pekanbaru, Riau terus melakukan pengusutan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Pekanbaru. Setelah sebelumnya pemilik berinisial W (34) kini tersangka bertambah lagi.
Kasus penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare pada balita kembali terjadi. Kali ini tindakan bejat tersebut terjadi di Pekanbaru.