Kumpulan Berita
Kuasa hukum keluarga anak korban penganiayaan, Leon Maulana Mirza menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan pemilik langsung dari Daycare atau penitipan anak 'WS' di Harjamukti, Cimanggis,
Pihak kepolisian akan memanggil MI terkait kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare di Harjamukti, Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat.
Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial ADT (23) dan TAS (21) karena menganiaya dua balita berusia 2 dan 4 tahun di Cilincingm Jakarta Utara.
Dua anak berinisial MFW dan R, korban penganiayaan oleh keluarga orangtua asuhnya, di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, kini telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Dia menjelaskan bahwa aktifitas belajar dimulai pukul 07.00-11.00 WIB dan terkadang juga ada kegiatan keluar atau field trip.
Diketahui viral aksi dugaan penganiayaan oleh pengasuh terhadap bayi di Daycare tersebut.
Seorang oknum Polairud Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menganiaya seorang remaja berusia 15 tahun di Gowa, Sulsel.
MA sebagai pelaku utama divonis 3 tahun ditambah pelatihan kerja 1 tahun.