Kumpulan Berita
Pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, diduga melakukan pencabulan terhadap santriwatinya
Seorang pedagang mainan di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, ditangkap Polisi.
Pihaknya mengaskan dalam kasus ini penyelesaiannya adalah dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, jadi korban pencabulan.
SH (32), ditangkap Satreskrim Polres Pagaralam lantaran menghamili anak tirinya berinisial SI, yang masih berusia 14 tahun.
Seorang pria berinisial K di Kabupaten Tangerang, berpura-pura mempunyai kenalan yang bisa menyembuhkan berbagai penyakit
kakek berinisial M (61) buruh harian lepas yang diduga melakukan perilaku keji dengan mencabuli bocah di bawah umur berinisial NA (6).
Seorang marbot masjid, Eka (40), digerebek warga Di Kecamatan Majalaya karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.