Kumpulan Berita
Seorang wanita diduga menjadi korban percobaan pemerkosaan di wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Pelaku merupakan Didik Setiawan (61) warga yang kediamannya tak jauh dari rumah korban.
Tersangka berdalih bila hanya tinggal bersama anaknya. Pengguna akun Icha Shakila itu justru memintanya untuk menyetubuhi anaknya.
Didik juga melakukan perbuatan cabul terhadap korban.
Selain diiming-imingi sejumlah uang akun itu juga mengancam.
Seorang ibu berinisial R (22) diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan.
Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 289 KUHP.
Pelaku terancam 15 tahun penjara.