Kumpulan Berita
Saat pandemi virus corona penyelundupan narkoba kebanyakan dilakukan melalui pemesanan online atau memanfaatkan jasa-jasa kurir.
Kapolri mengatakan para bandar saat ini memanfaatkan pandemi Covid-19 atau virus corona untuk menjalankan transaksi narkoba di Indonesia.
Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan, polisi yang terjerat narkoba harus dihukum mati.
BNNP Bali memusnahkan sebanyak 785 butir ekstasi dan 1.816 gram sabu dari dua perempuan cantik pengedar narkoba.
Petugas Bea Cukai Dumai bersama dengan personel Polres Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa narkotikan jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
Ganja ini hasil tangkapan tim kita beberapa waktu lalu, kita musnahkan sebanyak 74 kg lebih.