Kumpulan Berita
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melarang penggunaan kendaraan pribadi terutama konvensional di pusat pemerintahan
Proyek IKN mendapat minat para investor baik dalam negeri maupun luar negeri.
PUPR membangun rumah susun (Rusun) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari luar kota bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara
Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengungkapkan pembahasan pengembangan moda transportasi modern
Progres pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga akhir November hampir 60%
OIKN menerima kunjungan dari lembaga keuangan dan 5 perusahaan teknologi Russia di Kantor Otorita IKN
OIKN menjajaki peluang kerjasama dengan Korea International Cooperation Agency (KOICA) yang nantinya bakal mengatur tata ruang di IKN
Mahfud MD mengungkapkan bahwa Ibu Kota Nusantara memiliki aturan Hak Guna Usaha (HGU) hingga 190 tahun bisa dievaluasi