Kumpulan Berita
Aksi pencabulan yang menimpa anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Berdasarkan infromasi yang dihimpun, pelaku ditangkap di daerah Prajjan Camplong sekitar jam 11.00 Wib
Perbuatan asusila tersebut, sudah dilakukan terduga pelaku sebanyak 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir.
Korban kemudian menceritakan bahwa ayah tirinya yang selama ini melecehkannya hingga hamil.
Usai persalinan nanti, korban menyatakan ingin kembali bersekolah, menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun.
Polres Pagaralam memburu tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan yang berusia di bawah umur.
Ibu kandung korban, Aminah menduga aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir.
Nasib perempuan berinisial AM (19) yang diketahui pengidap epilepsi di Jakarta Pusat sungguh malang.