Kumpulan Berita
Pelaku juga mengaku telah menyetubuhi 9 kali putrinya, dua di antaranya saat putrinya tengah berada di rumahnya di Kecamatan Purwosari.
Abdul Jalil, warga Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, tega menyetubuhi anak kandungnya.
Pengakuan korbannya, YR melampiaskan nafsunya sebanyak dua kali di villa tersebut.
Kasus pemerkosaan sendiri terjadi berawal ketika korban diajak temannya pergi ke sebuah warung.
Bejatnya lagi, korban juga digilir oleh dua rekan JR. Bahkan korban sempat disekap hingga tidak sadarkan diri.
Seorang remaja putri berusia 14 tahun di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), disekap dan dijadikan budak seks selama dua tahun.
Kasus pemerkosaan balita 2 tahun di Myanmar menimbulkan kontroversi. Simak kisahnya di sini.
Putusan itu dianggap akan memberi efek jera kepada yang bersangkutan agar tak mengulangi kembali perbuatannya.