Kumpulan Berita
Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang berhasil menangkap tiga pelaku pemerasan yang mengaku sebagai petugas keamanan.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan pentingnya transparansi dalam setiap proses penanganan kasus ini.
Sebanyak 18 orang oknum polisi diamankan oleh Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oknum polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia.
Propam Polda Metro Jaya pun bergerak mengusut kasus tersebut.
Polisi menangkap tiga orang komplotan polisi gadungan lantaran memeras warga.
Firli Bahuri kembali dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 November 2024, terkait dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Berawal dari tersangka yang membutuhkan dana untuk kepentingannya kembali maju di Pilkada Bengkulu pada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.