Kumpulan Berita
Jajaran Satreskrim Polres Buleleng menangkap pelaku yang melakukan pemerasan dengan memanfaatkan video call sex (VCS).
Diduga peras ASN, 5 oknum wartawan di Lampung ditangkap.
Lalu, kata Sudarno, korban menunjuk salah satu pengacara untuk membuat laporan di Polres Bengkulu, Polda Bengkulu.
Polisi telah mengamankan satu pelaku terkait penjambretan ABG tersebut, yakni berinisial NM (28) dan satu lainnya masih buron.
Hasilnya, pelaku terbukti menggunakan narkotika setelah dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan telah di uji di labotarium
Kombes Hengki menuturkan, pria tersebut ternyata bernama Reinaldy Zein Maulana Pawanda (23) yang merupakan masyarakat sipil.
Seorang pria yang mengaku sebagai polisi berinisial RZ (22) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Tigaraksa
Kejadian berawal dari pihak sekolah yang menerima surat dua lembar dari media presisi hukum.