Kumpulan Berita
Kasus pembunuhan terjadi di Desa Lawindra, Kecamatan Mazino, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara yang terjadi pada Rabu 29 Januari 2025. Motif pelaku berinisial SN dipicu tidak senang diejek sering mabuk-mabukan
Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Gogo Galesung diduga turut tersandung kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia.
Polisi memastikan bakal mengusut tuntas kasus kekerasan seksual dan pembunuhan yang dilakukan oleh anak bos Prodia pada April 2024.
Polisi memburu terduga pelaku kasus pembunuhan yang menimpa korban Y (35) di pinggir jalan Desa Bapelle Kecamatan Robatal, Sampang.
Dalam rekaman CCTV hotel lokasi di mana tersangka RTH membunuh secara keji korban yang merupaka SPG cantik berinisial UH, tampak dua orang, salah satunya adalah pelaku memasukkan koper merah ke dalam mobil putih
Saat kejadian, korban sedang boncengan dengan anaknya yang baru berusia 5 tahun.
Pelaku diketahui berinisial RTH alias A.
Agus, terdakwa kasus pembunuhan anak kandung, divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Nnegeri Serang, Banten, Jumat 24 Januari 2025.