Kumpulan Berita
Rasa kesal pelaku semakin bertambah ketika selama bekerja ia dilarang keluar rumah. Bahkan untuk menjalankan ibadah Sholat Jumat.
Pelaku, yakni laki-laki berinisial AF (21) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, menghabisi korbannya dengan sebilah parang.
Sadisnya, hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan polisi diketahui bahwa jasad korban diperkosa dan disodomi oleh pelaku.
Menurutnya, saat sang istri terbangun, JZ lantas menyerangnya dengan pisau pula hingga membuat pasutri itu tewas di lokasi kejadian.
Pelaku pembunuhan terhadap ayah dan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap
Aparat menetapkan keduanya sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Aksi penganiayaan berujung pembunuhan secara sadis terjadi di sebuah rumah kos Jalan Muhammad Yamin
Penangkapan dilakukan Tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polsek Makassar