Kumpulan Berita
Tak hanya Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga melakukan banding.
Sosok Wahyu Iman Santoso yang bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menuai sorotan.
Bahkan, ia pun nampak melemparkan senyum ketika awak media memanggil namanya.
Vonis tersebut dianggap masyarakat sebagai putusan yang adil, bagi tervonis maupun keluarga korban.
Keduanya datang ke Polres Jaksel didampingi pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak.
Mahfud melihat suara-suara masyarakat coba didengarkan oleh hakim.
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pada hari ini, nasib Bharada E ditentukan. Semua pihak yang mendukungnya berusaha untuk menguatkan.