Kumpulan Berita
Polisi telah mengamankan lima orang terkait aksi premanisme tersebut. Dua orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua tersangka atas kasus pembubaran paksa sebuah diskusi yang diselenggarakan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Sekelompok orang tak dikenal berbaju hitam dengan masker membubarkan diskusi kebangsaan di salah satu hotel di Kawasan, Jakarta Selatan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy mengatakan, kelompok itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga.
Polda Metro Jaya melakukan investigasi internal terhadap petugas kepolisian yang melakukan pengamanan terhadap aksi unjuk rasa di Hotel Grand Kemang, Sabtu 28 September 2024.
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024
Mereka juga menjelaskan maksud proses salaman usai peristiwa itu.
Dua diantaranya telah ditetapkan tersangka lantaran diduga terindikasi melakukan perusakan dan penganiayaan sekuriti.