Kumpulan Berita
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua tersangka atas kasus pembubaran paksa sebuah diskusi yang diselenggarakan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Kelompok preman itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga polisi.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyoto Abandhy mengatakan, kelompok itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga.
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024
Polisi menetapkan dua tersangka buntut aksi pembubaran sebuah diskusi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024 kemarin.
Mereka juga menjelaskan maksud proses salaman usai peristiwa itu.
Polisi dalam hal ini juga telah mengamankan lima orang terkait insiden tersebut.