Kumpulan Berita
Kini total sudah lima orang tersangka ditangkap dan ditahan dalam kasus tersebut.
Komplotan preman yang mengobrak-abrik diskusi, tidak ada kaitannya dengan massa demonstran.
Saat ini sebelas anggota polisi tersebut masih diperiksa intensif.
Polisi telah mengamankan lima orang terkait aksi premanisme tersebut. Dua orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka.
Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan dua tersangka atas kasus pembubaran paksa sebuah diskusi yang diselenggarakan di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Kelompok preman itu masuk melalui pintu yang berbeda dari yang dijaga polisi.
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka buntut kasus pembubaran diskusi di Hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu 28 September 2024
Terjadi pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang pada Sabtu 28 September 2024 kemarin. Kelompok pihak yang membubarkan diskusi membantah, aksinya merupakan kerjasama dengan pihak kepolisian.