Kumpulan Berita
Pelaku kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line, Hengky Haposan.
Seorang anak di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual saat menumpang KRL jurusan Cikarang - Jakarta Kota.
Sitti Hikmawati menyebutkan bahwa anak berusia di bawah 6 tahun sudah bisa diberi pemahaman mengenai seks.
Akibat tak bisa mengendalikan hasrat seksualnya, Ahmad Muhsin (36) warga Desa Langlang, nekat mencabuli seorang bocah.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan perdata kasus pelecehan seksual di JIS.
Barung mengemukakan, usai ditangkap tersangka memberikan keterangan kepada polisi kalau telah menjadi pembina pramuka sejak 2015.
Namun sebelum aksinya berlanjut, diketahui orang lain yang kebetulan datang di lokasi.
Kakeknya yang berusia 50 tahun ditangkap, kemudian dijatuhi hukuman 27 tahun penjara oleh pengadilan.