Kumpulan Berita
Direktorat Kriminal Umum Polda Bali menangkap seorang warga negara (WN) Perancis berinisial EAP (53),
Setelah korban berada dikosan (pelaku di Jakarta) kemudian melancarkan aksinya.
Angka tersebut didominasi oleh kasus anak yang menjadi korban eksploitasi pekerja sebanyak 18 kasus dan anak korban prostitusi 13 kasus.
Dua kakak beradik menjadi korban pencabulan ayah tiri di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Pendeta Hanny Layantara divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, karena terbukti secara sah.
Seorang kakek berinisial HD (75) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, tega melakukan aksi pencabulan terhadap empat.
Korban dan pelaku pertama kali saling kenal di rumah sakit.
Nahas bagi korban, ketika bertemu guru yang harusnya memberikan contoh, dia malah mendapatkan perlakuan tak senonoh.