Kumpulan Berita
Disebutkan kalau pelaku berprofesi sebagai sopir taksi.
Tersangka ini mengaku sebagai pengusaha batubara dan mempunyai banyak harta seperti kebun sawit.
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Ike Suharjo turut prihatin atas kejadian di Jatim dan terhadap tingginya angka pelecehan pada anak.
Ada perhatian khusus untuk Julianto karena perkara yang menjeratnya kekerasan seksual.
Atas nama Julianto Eka Putra berdasarkan penetapan dari pengadilan selama 30 hari terhukum mulai hari ini.
Dalam kasus yang terjadi tidak melibatkan lembaga Ponpesnya, tetapi oknum dan oknumnya kan sudah menyerahkan diri.
Polisi menangkap pria berinisial EH (29), lantaran melakukan pelecehan terhadap pacarnya yang masih pelajar.
Seorang pria nekat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak di salah satu mal di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan