Kumpulan Berita
Dari jumlah tersebut, mayoritas pelanggaran yakni tidak mengenakan helm.
"Korlantas Polri mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara," kata Ramadhan, Senin (4/9/2023).
Jumlah itu tercatat hingga tanggal 18 Juli.
Dalam operasi tersebut sebanyak 14 pelanggaran akan ditindak.
Operasi akan menargetkan pelanggar melawan arus hingga penggunaan rotator.
Dalam pantauan terdapat tiga motor yang melakukan pelanggaran.
Kejadian ini pun terekam oleh kamera video dan beredar luas di media sosial.
Pemilik usaha penyewaan kendaraan seharusnya memiliki kepedulian.