Kumpulan Berita

Partai Perindo


News
30 January 2025

Divonis 10 Bulan, Partai Perindo Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Kekerasan terhadap Perempuan di Depok

Tim Advokasi Hukum dan Pemilih Partai Perindo melakukan pendampingan kepada korban kekerasan terhadap perempuan di Depok, Jawa Barat.

News
30 January 2025

Pelaku Kekerasan di Depok Divonis 10 Bulan Penjara, Partai Perindo Apresiasi Kinerja Penegak Hukum

Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat akhirnya menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara terhadap Rizqy Gunawan yang melakukan kekerasan fisik kepada perempuan berinisial DS.

MNCTV Channel
27 January 2025

Partai Perindo Gelar Sunatan Massal Gratis di Lebak Banten

Partai Perindo menggelar sunatan massal gratis untuk masyarakat kurang mampu di Desa Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak, Banten.

News
23 January 2025

Paguyuban Ojek Pangkalan Pasar Danas Ingin Terus Sinergi dengan Pemuda Perindo Bogor

Ketua Paguyuban Ojek Pangkalan Pasar Danas, Saefudin berharap agar kolaborasi dan sinergi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemuda Partai Perindo Kabupaten Bogor, Jawa Barat terus berjalan.

Megapolitan
19 January 2025

Tokoh Masyarakat di Jakbar Harap Anggota DPRD Perindo Realisasikan Aspirasi Warga

Salah seorang tokoh masyarakat di Rawa Buaya RW 11, Cengkareng, Jakarta Barat, Sahroni menyampaikan aspirasinya.

Nasional
13 January 2025

Perindo Sebut Kemenangan YSK-Victor di Sulut adalah Kemenangan 12 Partai Pengusung 

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Perindo, Tama Satrya Langkun mengatakan, bahwa kemenangan gubernur - wakil gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Victor Mailangkay di Sulawesi Utara

Nasional
8 January 2025

Cabup Tapanuli Utara dari Perindo Yakin Gugatan Hasil Pilkada 2024 Tak Akan Diterima

Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deni Lumbantoruan yakin Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengabulkan permohonan gugatan hasil Pilkada.

Nasional
3 January 2025

Perindo Yakin Kandidat Berkualitas Bisa Tetap Muncul Meskipun Tak Ada Ambang Batas Presiden

Ferry Kurnia Rizkiyansyah meyakini, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapuskan ketentuan presidential threshold melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024, bisa memunculkan banyak kandidat