Kumpulan Berita
Kemenkeu) mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun hingga 31 Agustus 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempersiapkan penyesuaian pajak baru untuk transaksi aset kripto.
t realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.