Kumpulan Berita
TNI Angkatan Laut (AL) kembali melanjutkan pembongkaran pagar laut yang terbentang di tiga wilayah di perairan Tangerang, dengan panjang mencapai 30,16 km.
Banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya pada Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Kasus tersebut kini sedang diusut Bareskrim Polri.
Ombudsman Provinsi Banten mengungkapkan pihaknya menemukan maladministrasi yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten terkait pagar laut di perairan Tangerang dengan 6 indikasi tindak pidana.
Polri bakal melakukan gelar perkara kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten, besok, Selasa 4 Februari 2025, guna menentukan apakah kasus tersebut dapat naik ke tahap penyidikan atau tidak.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Nusron Wahid memberkan hasil investigasi terhadap pagar laut di Tangerang.
Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) menuai sorotan setelah mencuatnya pagar laut di pesisir Tangerang.