Kumpulan Berita
Komisi IV DPR RI berencana memanggil Menteri kelautan dan perikanan, Sakti Wahyu Trenggono pada hari Rabu (21/1/2025) besok. Pemanggilan diakui akan membahas pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR RI mengusulkan untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) dalam rangka mendalami kasus pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Tangerang ilegal.
Nusron Wahid menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang.
Kerugian ekonomi akibat pagar laut. Menurut Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kerugian ini telah mencapai Rp116,91 miliar per tahun.
Fungsi pagar laut 30 km di Tangerang. Sebuah pagar laut yang membentang sepanjang 30 kilometer di kawasan pesisir Tangerang telah menarik perhatian berbagai kalangan.
Usai heboh pagar laut di Tangerang, Banten, netizen mengungkap adanya pagar laut yang terbuat dari bambu di pesisir Kampung Paljaya, Bekasi.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, memiliki motif bisnis reklamasi. Bahkan, motif ini juga diketahui oleh pemerintah setempat.