Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan adanya pelanggaran yang dilakukan dalam penyajian laporan keuangan tahun 2018 PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Bak jatuh tertimpa tangga pula. Kiasan ini seolah mirip dengan yang dialami oleh PT Garuda Indonesia Tbk (GGIA). Gara-gara laporan keuangannya yang dinyatakan bermasalah, maskapai berpelat merah ini dihadapkan sejumlah sanksi baik dari pemerintah maupun regulator pasar modal.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merevisi ke bawah target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 9% - 11% secara tahunan (year on year/yoy) pada 2019 karena dampak perang dagang di pasar global yang berimbas ke daya ekspor dan juga kebutuhan pembiayaan dunia usaha.
Otoritas Jasa Keuangan menyebut stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga. Hal ini didukung oleh kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang positif dan profil risiko lembaga jasa keuangan yang manageable.
Saat ini pasar keuangan indonesia berkembang dengan sangat pesat. hal ini membuat ketua dewan komisioner otoritas jasa keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengajak investor inggris untuk menggenjot investasinya di indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga keuangan menggunakan sistem pengenalan nasabah atau Know Your Customer (KYC) versi digital atau e-KYC. Direktur Pengaturan Pengawasan Perizinan Fintech OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, dengan e-KYC, operasional perusahaan bisa lebih efisien.
OJK terus mewaspadai ketidakpastian ekonomi global yang diprediksi masih akan terus berlanjut