Kumpulan Berita
Kebijakan pengenaan opsen dilakukan dengan tidak menambah beban maksimum.
Seluruh mobil listrik akan mendapatkan manfaat BBNKB dan PKB 0 persen.
Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, di Jakarta tidak ada pungutan atau pengalokasian opsen pajak PKB.