Kumpulan Berita
Grab Indonesia mengungkapkan empat kriteria driver ojek online (ojol) atau mitra pengemudi yang berhak mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) Lebaran 2025.
Benarkah THR ojol minimal dapat Rp3 juta? Menjelang Lebaran 2025, isu mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali muncul.
Presiden Prabowo sudah menginstruksikan supaya perusahaan layanan transportasi online memberikan THR kepada para driver dan kurir.
Ojek online atau ojol memperoleh bonus hari raya (BHR) di Lebaran 2025. Tidak hanya ojol, pemberian BHR ini juga berlaku untuk kurir online.
Sosok Mulyono, driver Gojek pertama 001 yang diundang ke Istana saat Prabowo umumkan Bonus Hari Raya pada Senin 10 Maret 2025.
Tidak semua driver ojol Grab mendapatkan THR bonus hari raya. Sebab, Grab Indonesia telah menetapkan kriteria.
Tunjangan Hari Raya (THR) ojek online (ojol) cair pada Lebaran tahun ini
Presiden Prabowo Subianto mengatakan pengemudi ojek online (ojol) akan mendapatkan bonus hari raya di Lebaran 2025.