Kumpulan Berita
OJK) menyatakan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil sekaligus kontributif terhadap pertumbuhan nasional.
Ahmad Rafif Raya (ARR) berakhir, pasalnya melalui PT Waktunya Beli Saham (WBS), ARR terbukti menghimpun dana investor.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
OJK resmi membekukan sementara sertifikat izin Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Perantara Pedagang Efek.
OJK) meminta influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) untuk bertanggung jawab atas kerugian yang diderita investor
Influencer Ahmad Rafif Raya (ARR) melalui PT Waktunya Beli Saham (WBS), terbukti menghimpun dana investor tanpa izin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan memori kasasi kepada Mahkamah Agung atas putusan PTUN.
OJK mencabut izin usaha PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) karena tidak mampu melakukan penyehatan keuangan perusahaan.