Kumpulan Berita
Warga menggerebek sebuah warung kelontong yang diduga menjual obat-obatan terlarang.
Penggunaan doping dan zat terlarang diharamkan bagi atlet karena selain melanggar hukum, juga mengancam kesehatan.
Emak-emak ngamuk dan menggerebek toko kelontong yang diduga juga menjual obat terlarang.
Para pelaku mendapatkan obat tersebut dari China, dan menjualnya melalui sosial media.
Pelaku penjual obat terlarang daftar 'G' berkedok warung kelontong di Sukatani, Tapos, Depok diamankan warga dan polisi.
Puluhan kios dan warung yang diduga menjual obat-obatan terlarang di Kabupaten Cianjur, disegel pihak kepolisian