Kumpulan Berita
Nelayan di perairan Lampung Selatan menemukan barang-barang yang hanyut terbawa arus, dari kapal KM Glori Indah I Surabaya
16 nelayan tersebut ditangkap oleh APMM pada 25 April 2024 karena diduga telah memasuki perairan Malaysia untuk menangkap ikan secara illegal.
Petugas dari Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) mengevakuasi sebanyak lima orang nelayan asal Pangkalan Brandan
Dua nelayan lainnya dalam kondisi kritis.
Indonesia memperkuat sektor perikanan demi mensejahterakan nelayan.
Sosialisasi Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi Maluku Papua Cable System (SMPCS) ke pemangku kepentingan perikanan tangkap
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengamankan dua perahu yang menangkap ikan menggunakan bahan peledak.
Wapres mengunjungi Kampung Nelayan Malawei, Distrik Manoi, Kota Sorong.