Kumpulan Berita
Rusman Hadi mengatakan, dua paket tersebut dikirimkan dalam waktu yang berbeda.
Ia dibekuk aparat dengan barang bukti kepemilikan sabu seberat 6,46 gram siap edar.
MA meringankan hukuman terhadap Andi Arif jadi 14 tahun penjara.
Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu.
Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah menyita Rp432,20 miliar
Kepolisian Thailand berjanji akan menyerahkan bos sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih buron.
Polri berkoordinasi dengan kepolisian Thailand untuk menangkap bos sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Dengan total tersangka yang diamankan oleh Satgas P3GN sebanyak 60 orang," kata Asep.