Kumpulan Berita
Dari tangan tiga pelaku Polisi mengamankan sedikitnya 4.911 butir pil ekstasi dan 60 gram sabu
Polri memastikan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk menindak tegas terhadap seluruh bandar narkoba di Indonesia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap kasus peredaran ekstasi jaringan Jerman - Malaysia - Indonesia.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran gelap narkotika dalam kurun waktu tiga bulan Mei - Juli 2022.
Polresta Tangerang menangkap 7 pengedar narkoba jaringan internasional serta menyita 43 kg sabu dan 494 butir pil ekstasi.
Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap dua tersangka atas nama Abdullah dan Zaenab
Sindikat narkoba jaringan internasional itu berasal dari Kongo-Uganda, Kanada hingga Tiongkok.
Salah satu bentuk TOC adalah perdagangan narkotika yang dilakukan secara illegal TOC masuk ke Indonesia.