Kumpulan Berita
Mereka kini tidak lagi ditahan.
Pesawat Myanmar yang membawa 89 penumpang dan awak melakukan pendaratan darurat di Bandara Mandalay.
Wa Lone dan Kyaw Soe Oo divonis tujuh tahun penjara atas laporannya terkait kekerasan dan pembunuhan terhadap 10 pria Muslim Rohingya.
Terdapat 16 warga asing di antara tahanan yang diberi amnesti.
Maung dituntut dengan tuduhan mengkhianati negara.
"Kita berharap Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat melakukan koordinasi yang maksimal,"
Pelaku dihukum 11 tahun penjara.
Ko Ni ditembak mati di Bandara Internasional Yangon pada 29 Januari 2017.