Kumpulan Berita
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka pembunuhan terhadap perempuan berinisial KW (51).
Pelaku mutilasi Deni Prianto mengaku menghabisi nyawa perempuan berinisial KW (51) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Berikut kronologi kasus mutilasi di Banyumas.
Proses reka ulang mutilasi di Pasar Besar Kota Malang oleh tersangka Sugeng Santoso dilakukan guna melengkapi berkas di kejaksaan.
Fakta baru terungkap saat proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar Kota Malang.
Pada proses rekonstruksi sendiri berjalan sekitar 1 jam sejak pukul 09.38 WIB hingga pukul 10.30 WIB dengan memeragakan 38 adegan.
Ditemukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB oleh petugas pemotong rumput di tol, kini ditangani Polsek dan Polres Jombang.
Pelaku mutilasi terhadap karyawati minimarket di Palembang berhasil ditangkap.