Kumpulan Berita
Autopsi pada jasad Irwan Hutagalung (53), yang dimutilasi dan dicor semen menunjukkan, korban dimutilasi saat masih hidup.
Kapolrestabes enggan menyebut siapa saksi yang saat ini dimintai keterangan intensif.
Berdasarkan pemeriksaan jenazah, tubuh korban terpotong 4 bagian.
Rekonstruksi ini juga dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga pengacara terdakwa.
Bunuh dan Mutilasi Korbannya di Wisma Kaliurang, Pelaku Belajar dari Youtube
Pekan depan, polisi menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di Tenjo, Bogor.
Hal itu sebagaimana diungkapkan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra.
Berikut kronologi lengkap kasus mutilasi wanita di Wisma Kaliurang.