Kumpulan Berita
MUI menegaskan BPIP melanggar konstitusi dan aturannya sendiri karena mengeluarkan aturan lepas jilbab Paskibraka Muslimah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 5 tuntutan terkait kasus aturan lepas jilbab Paskibraka Muslimah.
MUI menyebut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) salah menafsirkan Pancasila usai munculnya aturan pelarangan menggunakan jilbab bagi Paskibraka.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kejelasan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait aturan yang seolah melarang Paskibraka 2024 berhijab.
MUI tegas menolak aturan Paskibraka dilarang menggunakan jilbab atau hijab. Ini dinilai kebijakan yang tak bijak, tak adil, dan tak beradab.
MUI beberkan hukumnya menurut Islam sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal.
Sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam.
MUI belum mendapat penjelasan utuh Kemenag terkait wacana rekomendasi FKUB dihapus dari syarat mendirikan rumah ibadah.