Kumpulan Berita
Satu hari pasca berakhirnya larangan mudik, operasional kereta api kembali normal seperti saat periode pandemi.
Pemerintah menetapkan larangan mudik lebaran pada periode 6 hingga 17 Mei lalu.
Larangan mudik yang diberlakukan pemerintah pada periode 6 hingga 17 Mei berdampak kepada perekonomian.
Larangan mudik memang memiliki dampak negatif bagi perekonomian.
Pemerintah memutuskan untuk melarang masyarakat mudik pada mudik lebaran tahun ini.
PT Kereta Api Indonesia telah melayani 81 ribu pelanggan kereta jarak jauh pada masa peniadaan mudik lebaran.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 95.477 kendaraan menuju Jakarta melalui arah Timur, arah Barat dan arah Selatan.
Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik pada Lebaran tahun ini.