Kumpulan Berita
Mulai 20 Maret 2023, pemerintah Indonesia akan memberukan insentif pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB).
Pemerintah bakal memberikan subsidi untuk kendaraan motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.
Cara dan syarat dapat subsidi motor listrik Rp7 juta harus cek NIK KTP dulu.
Motor dengan kapasitas mesin atau Cubicle Centimer 110-150 cc dengan administrasi yang masih lengkap seperti misalnya STNK
Pemberian insentif kendaraan listrik dilakukan 20 Maret 2023 mendatang.
Pemerintah siapkan insentif untuk memasifkan kendaraan listrik di Tanah Air.
ESDM menyatakan kesiapannya dalam menyalurkan bantuan pemerintah untuk mendorong ekosistem kendaraan bermotor listrik
Insentif kendaraan listrik akan diumumkan minggu depan.