Kumpulan Berita
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan Anwar Usman tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
Sidang putusan etik Anwar Usman dijadwalkan digelar pada pukul 14.30 WIB.
Palguna menyebut bahwa klarifikasi akan dipertimbangkan dalam putusan nanti.
Anwar Usman dilaporkan atas dugaan konflik kepentingan dengan advokat.
Guntur Hamzah tak terbukti melanggar Kode Etik karena secara bersamaan menjabat Ketua APHTN HAN