Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan anggota DPR, Miryam S. Hiryani ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Miryam enggan memberikan komentar sedikit pun.
Pemeriksaannya kali ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.