Kumpulan Berita
Salamat Simanullang mengatakan, pihaknya terlebih dahulu mengkaji aspek hukum atas proses audit tersebut
Masalah rafaksi atau utang minyak goreng belum juga usai.
KPPU secara sah memutuskan 7 terlapor atau perusahaan terbukti melanggar UU nomor 5 tahun 1999 pasal 19 huruf C.
Pembentukan subholding Palmco diyakini bisa mengamankan pasokan minyak goreng di dalam negeri di masa mendatang.
Minyakita kemasan botol 1 liter akan di distribusikan ke ritel modern dalam waktu dekat.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menanggapi soal permintaan regulasi baru terkait pembayaran utang rafaksi minyak goreng.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyampaikan tagihan rafaksi minyak goreng yang belum dibayarkan.
KPPU punya rekomendasi untuk Kementerian Perdagangan agar bisa membayar utang rafaksi minyak goreng.