Kumpulan Berita
Sikap Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dipertanyakan.
Mantan Kapolri ini membeberkan data terkait laporan tentang netralitas ASN
Tito mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur pembatasan pertemuan tatap muka secara langsung yakni sebanyak 50 orang.
Mendagri melantik Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Menurutnya banyak FKUB yang tidak jalan karena minimnya anggaran.
Kemendagri pun memberikan waktu tiga hari untuk segera menindaklanjuti rekomendasi sanksi tersebut.
Tito mengatakan, pemerintah melakukan sejumlah langkah untuk menjaga netralitas ASN.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti calon kepala daerah (Cakada) yang masih mengumpulkan massa selama kampanye.