Kumpulan Berita
Yassierli mengatakan hingga saat ini korban PHK Sritex belum bisa dibayarkan THR, uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, hingga uang.
Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi driver ojek online (ojol) dan kurir cair pada Lebaran 2025.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan mengumumkan aturan dan langkah-langkah terkait kebijakan THR Keagamaan 2025.
Kemenaker dan tim kurator masih membahas mekanisme mempekerjakan PT Sri Rejeki Isman alias Sritex
Pemerintah berkomitmen dalam menangani dampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di PT Sritex
Yassierli, memastikan bahwa ribuan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang sebelumnya terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Yassierli menanggapi usulan Kementerian Perhubungan terkait percepatan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2025.
Yassierli menyatakan pengembangan kualitas individu menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.