Kumpulan Berita
Pelaku begitu tenang saat melancarkan aksinya.
Saat itu, pelaku datang dengan berjalan kaki dan akan menginap.
Pihaknya tengah melakukan penyelidikan dibantu jajaran Satreskrim Polres Metro Depok.
Suprianto menyebut korban mengalami kerugian uang tunai ratusan ribu dan satu buah handphone (HP).
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor inisial YR dan M sebagai joki.
Maling yang mengenakan jaket jeans itu terlihat telah ditangkap warga dengan posisi telungkup di jalan aspal.
Tiga pemuda pelaku pencurian di rumah hakim Pengadilan Negeri di Gowa Sulawesi Selatan diringkus polisi.
Atas perbuatannya pelaku kini ditahan di Mapolsek Beji.